+
Lebih cepat cari berita populer terkini Merdeka. com - Jumlah imigran Pencari suaka di Makassar hingga Saat ini sudah mencapai 2.300 orangután. Mereka mendiami comunidad 30 casa yang tersebar di beberapa titik difasilitasi oleh Organización Internacional de Migraciones (OIM). Menurut kepala Kantor Imigrasi Klas I Makassar, Tegas Hartawan mengatakan, Makassar sudah cukup sesak oleh WNA dengan jumlah 2.000 orang Lebih. Sehingga penerimaan pendatang baru imigran Pencari suaka dan pengungsi dihentikan atau ditutup. Kita sudah tidak terima imigran pendatang baru sejak Januari 2015 Lalu. Imigran-imigran biasanya UIT yang masuk melalui daerah-daerah Lain di wilayah Indonesia kemudian dirujuk ke Makassar, Jelas Tegas, Saat dikonfirmasi merdeka. com, Jumat (13/5). Para ini imigran, kata Tegas, warga di antaranya negara Afganistán, Somalia, rohingya, Sudán dan Irak. Imigran terbanyak dari Afganistán, ada 50 persen dari 2.300 imigran yang ada. Clasificación no jarang terjadi pertikaian, perkelahian di antara IMIGRAN seperti yang terjadi Año 2015 Lalu. Sesama IMIGRAN dari Dua Negara berbeda yang berdiam di Salah satu comunidad de la casa di Jalan Perintis Kemerdekaan VII, Makassar terlibat perkelahian hingga di antaranya dilarikan ke Rumah Sakit karena Luka yang dideritanya. Jika ada kejadian seperti UIT, pelakunya diberi sanksi yakni ditempatkan di ruang detensi, satu ruangan Khusus. Biasanya ada yang sampai berbulan-bulan. Jika sudah ada yang Akui kesalahannya dan berjanji tidak Akan mengulangi maka mereka kemudian dikembalikan ke asrama atau casa destacada comunidad, Ujar Tegas. Sejumlah atur diterapkan bagi imigran ini. Di antaranya tidak boleh terlibat narkoba, tidak boleh masuk Tempat Hiburan Malam (THM). Dan keluar mallam batasnya hingga pukul 22.00 WITA. Pemantauan Langsung oleh sekuriti atau pengamanan di-asrama Masing Masing interna. Atur permanecido yang Harus dipatuhi ini imigran, tambahnya, mereka Harus menjunjung kearifan lokal seperti menjaga Cara berpakaian, cara berkomunikasi dan tidak menenggak Minuman Keras di tempat umum. TAG berita berita TERKAIT
No comments:
Post a Comment